Selasa, 08 September 2015

.

GEBYAR HADIAH POIN PLUS PLUS 2015

GEBYAR HADIAH POIN PLUS PLUS 2015

KETERANGAN PROGRAM UNDIAN
  • Pengundian sudah dilakukan dihadapan Notaris dan disaksikan oleh pihak Dinas Sosial, pemda DKI dan jajaran manajemen PT.INDOSAT
  • Mohon maaf bila nomor pemenang tidak kami cantumkan secara lengkap dan alamat pemenang, demi untuk menghindari unsur-unsur yang tidak bertanggung jawab sebagai Berikut: Penggandaan Nomor dan Pemalsuan Pemenang.
  • Pemenang resmi PT.INDOSAT akan mendapatkan konfirmasi melalui pesan resmi dari PT.INDOSAT yang disertai situs undian resmi PT.INDOSAT
  • pemenang hadiah yang terdaftar di atas di wajibkan untuk menghubungi kantor pusat PT.INDOSAT atau di layanan CALL CENTER : 021 50198999
  • Pemenang wajib melaporkan biodata dan identitas lengkap sesuai Data KTP/SIM untuk pendaftaran dan pengurusan Hadiah
  • Setelah pelaporan NO.PIN Pemenang,batas pengambilan Hadiah berlaku selama 2 hari. Apabila Pemenang tidak mengurus Hadiah yang dimenangkan sampai batas waktu yang ditentukan,maka Hadiah tersebut akan dialihkan pada kandidat atau pemenang yang lain.
  • Demi menghindari hal-hal yang merugikan pemenang PT.INDOSAT tidak menyalurkan hadiah dari tangan ketangan, demi untuk menghindari pemalsuan Pemenang atau penggandaan NO.PINpemenang
  • Khusus pemenang GRAND PRIZE warna kendaraan sesuai persediaan,kondisi kendaraan adalah baru dan on the road jakarta  
SYARAT & KETENTUAN PENERIMAAN HADIAH
  •  Pemenang Hadiah berupa CEK TUNAI sebesar Rp.25 juta, dikirim melalui VIA transfer ke Rekening yang di percayakan oleh Pemenang tanpa dipungut Biaya apapun.
  • Pajak Hadiah dan Biaya pemberangkatan sudah ditanggung oleh PT.INDOSAT
  • Pemenang Hadiah berupa kendaraan, diwajibkan menyelesaikan Biaya Administrasi Notaris dan pengurusan surat-surat kendaraan STNK/BPKB sebesar 50% (Rp.2.750,000.-) Dimana biaya Administrasi yang dibebankan kepada Pemanang hanya bersifat sementara sebagai bentuk Pertanggung jawaban sebagai pemilik kendaraan yang sah dan bentuk Kerjasama kepada Perusahaan & Pihak Kepolisian,setelah Kendaraan diserah terimahkan, maka semua pengeluaran pemenang akan dihitung dan digantikan kembali oleh pihak Perusahaan,karena PT.INDOSAT mengadakan pengundiaan tidak memungut biaya sepeserpun dari pemenang.
  • Biaya Pengurusan BBN (Bea Balik Nama) STNK & BPKB kendaraan sebesar Rp.2,750.000 diselesaikan melalui VIA Transfer kerekening Bendahara Ditlantas SAMSAT Polda Metro Jaya dan sudah dipertanggung jawabkan oleh Jajaran kepolisian dan instansi terkait.
  • Hadiah berupa kendaraan diserah terimakan langsung ditempat pemenang dan akan diantar langsung oleh tim pengantar kami beserta jajaran kepolisian, setelah surat dokumen kendaraan STNK & BPKB sudah terbit atas nama pemilik/pemenang dan apabila surat kendaraan tesebut belum dilegalisirkan maka kami tidak dapat menerima toleransi yang diajukan oleh pihak pemenang diluar ketentuan yang sudah ditetapkan diatas karena menghindari dugaan kendaraan ilegal maupun menghindari hal-hal yang dapat mempersulit petugas tim pengantar didaerah asal pemenang.
  • Pemenang diharapkan menghubungi layanan kami setelah semua ketentuan diatas sudah dimengerti secara baik dan benar, jika pemenang merasa dirugikan, maka pemenang wajib menuntut sesuai proses hukum atau melaporkan kepihak berwajib , serta pemenang dapat mengunjungi/mengaduhkan langsung kekantor pusat PT.M-Tronik dan kami sudah meninggalkan Identitas lengkap sebagai waga negara indonesia.
  • Berdasarkan keputusan dan ketentuan yang sudah di tetapkan diatas Mutlak tidak dapat diganggu gugat oleh Instansi manapun karena sudah diresmikan dan disahkan oleh pihak DEPSOS,KEPOLISIAN,DEPKEU,KPK dan INSTANSI terkait dan dipertanggung jawabkan berdasarkan peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.

Dasar Hukum Pengiriman Via Transfer
  • Cek telah diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) Pasal 178 sampai dengan Pasal 229. Bilyet Giro telah diatur dalam Surat Keputusan Direksi Bank Indonesia No. 28/32/KEP/DIR tanggal 4 Juli 1995 tentang Bilyet Giro
DIREKTUR UTAMA PT.INDOSAT
BUDI GUNADI. S.KOM
  • Terima kasih atas partisipasi anda telah mempergunakan produk PT.INDOSAT sebagai sarana komunikasi. Dan sekali lagi kami ucapkan selamat atas keberuntungan anda, semoga hadiah dari kami bermanfaat untuk anda sekeluarga
ALAMAT : JL.MERDEKA BARAT NO.21 JAKARTA KHUSUS IBUKOTA JAKARTA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar